Pembelajaran dalam Depdiknas
(2005: 17) adalah proses, cara,
perbuatan menjadikan orang atau mahluk hidup belajar.
Oemar Hamalik (2003: 54) menyatakan bahwa pembelajaran adalah suatu kombinasi
yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, fasilitas, perlengkapan dan
prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran itu
sendiri.
Bambang Warsita (2008:
85) berpendapat bahwa pembelajaran merupakan suatu usaha sadar untuk membuat
peserta didik belajar atau suatu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik.
Dengan kata lain, pembelajaran merupakan upaya menciptakan kondisi agar terjadi
kegiatan belajar. Suharsimi Arikunto (2009: 19) mengartikan
belajar sebagai suatu proses yang terjadi karena adanya usaha untuk mengadakan
perubahan terhadap diri manusia yang melakukan dengan maksud memperoleh
perubahan dalam dirinya baik berupa pengetahuan, keterampilan serta sikap.
Berdasarkan pernyataan
beberapa pendapat di atas bahwa pembelajaran adalah kegiatan seorang guru
merubah daya pikir siswa agar lebih kreatif, dalam bidang pengetahuan,
keterampilan, dan sikap. Pada hakekatnya pembelajaran merupakan suatu kegiatan
komunikasi yang terjadi antara guru dengan siswa. Menghindari kekeliruan saat
berkomunikasi, diharapkan seorang guru mampu memberikan solusi pembelajaran
yang baik dan benar. Pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang baik dan benar
merupakan suatu tujuan dari proses belajar mengajar.
Artikel Terkait
0 komentar :
Posting Komentar