A. Pengukuran,
Penilaian, dan Pengambilan Keputusan
Di dalam penilaian pendidikan, terdapat tiga istilah yang terkait dengan
prestasi atau hasil belajar, yaitu pengukuran, penilaian, dan pengambilan
keputusan. Ketiganya memiliki batasan pengertian yang sedikit berbeda dan
saling terkait.
Pengukuran diartikan sebagai suatu
proses kegiatan untuk mengukur, membandingkan sesuatu, dapat berupa
karakteristik, watak atau kemampuan peserta didik atas dasar ukuran tertentu.
Mengukur dimaksudkan memberi bentuk
kuantitatif dari suatu karakteristik atau kemampuan yang dimiliki peserta
didik dalam bentuk angka.
Secara ringkas
pengukuran merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data
secara kuantitatif.
Penilaian seringkali disamakan dengan istilah ‘evaluasi’,
yaitu suatu proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisa, dan
menginterpretasikan informasi yang umumnya diperoleh melalui pengukuran untuk
mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi suatu program pendidikan.
Penilaian cenderung bersifat kualitatif.
Pengambilan keputusan atau kebijakan
adalah tindakan yang diambil oleh seseorang atau lembaga berdasarkan data atau
informasi yang telah diperoleh. Keputusan atau kebijakan yang baik memerlukan
hasil penilaian yang baik, adapun penilaian pada umumnya memerlukan pengukuran.
B. Ruang Lingkup Penilaian di Sekolah
Secara umum, penilaian
pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama, yaitu:
1. Penilaian program pembelajaran, mencakup penilaian terhadap
tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran,
dan strategi
pembelajaran.
2. Penilaian proses
pelaksanaan pembelajaran, antara lain mencakup: kesesuaian PBM dengan SILABUS yang telah ditentukan,
kesiapan siswa dalam mengikuti PBM, minat dan keaktifan siswa, komunikasi
antara guru dengan siswa, peranan bimbingan dan penyuluhan.
3. Penilaian prestasi
atau hasil belajar, mencakup tingkat penguasaan dan pencapaian siswa
terhadap tujuan-tujuan pembelajaran.
C. Tujuan
Secara umum, penilaian bertujuan
untuk memperoleh informasi yang akurat tentang efektivitas pembelajaran, yang
dapat digunakan untuk membuat keputusan-keputusan yang menyangkut siswa,
memberikan umpan balik kepada siswa mengenai kemajuan belajar, kelemahan, dan
keunggulannya, menentukan kesesuaian kurikulum, serta memberikan informasi
untuk pembuatan kebijakan.
Secara lebih spesifik penilaian pendidikan dapat digunakan antara lain
untuk:
1. Menentukan hasil atau kemajuan
belajar tiap siswa, antara lain;
penentuan nilai yang dicantumkan
dalam buku rapor, penentuan
kenaikan kelas, dan penentuan kelulusan dari jenjang pendidikan
tertentu
2. Memberikan umpan balik kepada
guru mengenai program
pembelajaran yang sedang atau telah diselenggarakannya. Hal ini
dapat digunakan untuk memperbaiki atau menyempurnakanproses
belajar-mengajar, termasuk penyelenggaraan
remedial bagi para
siswa tertentu.
3. Mengelompokkan atau menempatkan
para siswa dalam situasi
pembelajaran yg sesuai dengan kemampuan dan minat mereka.
4. Mengetahui berbagai kesulitan
belajar dan latar belakang
penyebabnya (fisik, psikologis, sosial, dan
sebagainya).
D. Fungsi Penilaian
1. Secara Umum
2. Secara Khusus
- Mengukur Kemajuan
- Menunjang Penyusunan Rencana
- Memperbaiki/Menyempurnakan
2. Secara Khusus
- Peserta didik dapat mengenal kapasitas dan status dirinya
- Peserta didik mendapat dorongan untuk perbaikan dan peningkatan prestasi
- Pendidik dapat mengetahui kepastian hasil usahanya
E. Prinsip-Prinsip Dasar Penilaian
Penilaian hendaknya memenuhi prinsip-prinsip dasar antara
lain sebagai berikut:
1.
Memiliki tujuan yang jelas
F. Substansi Yang Dinilai
Penilaian yang dimaksudkan di sini adalah penilaian yang menekankan pada
efektivitas program pembelajaran, terutama pada prestasi atau hasil belajar
siswa. Seringkali pengertian prestasi belajar (achievement) dan hasil
belajar (learning outcome) dibedakan. Prestasi belajar merupakan tingkat
penguasaan terhadap suatu pelajaran, adapun hasil belajar mencakup pembentukan
watak seseorang.
1. Mata Pelajaran
Jika dilihat dari mata
pelajaran yang ada di sekolah, maka penilaian mencakup semua mata pelajaran
yang ada, baik mata pelajaran yang di UN kan maupun yang tidak, antara lain: Matematika, IPS
(Sejarah, Geografi, ekonomi), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PKN, IPA
(Biologi dan Fisika), Penjaskes, Kesenian, Muatan Lokal, dan lain-lainnya.
Untuk pendidikan kejuruan (SMK), mata pelajaran dikelompokkan menjadi kelompok
Normatif, Adaptif, dan Produktif.
2. Taksonomi Tujuan Pendidikan
Apabila dilihat dari
ranah tujuan pendidikan, penilaian mencakup ranah kognitif, psikomotor, dan
afektif.
G. Acuan Penilaian
Ditinjau
dari pembuatan dan interpretasi sekor, penilaian dapat dibagi menjadi dua,
yaitu penilaian yang berdasarkan
acuan norma (PAN) dan penilaian yang berdasakan acuan kriteria atau patokan (PAP).
Secara umum, istilah acuan norma dan acuan patokan hanya mengacu pada metoda
interpretasi hasil pengukuran (tes). Kedua jenis interpretasi tersebut dapat digunakan
pada instrumen penilaian yang sama.
1. Penilaian Acuan Norma
Penilaian acuan norma bertujuan
menilai kompetensi individu secara umum dan hasilnya berupa informasi tentang
tingkat pencapaian dalam beberapa sub pokok bahasan pada suatu bidang studi. Di
dalam penilaian acuan norma, hal yang diutamakan adalah perbedaan individu
sehinga penyusunan butir-butir soal dirancang untuk mampu mengungkapkan
variabilitas yang tinggi.
Penilaian dapat digunakan untuk
memberikan informasi tentang peringkat relatif dari para peserta didik. Dengan melihat hasil penilaian dapat ditentukan kedudukan atau prestasi
belajar dari setiap peserta didik dibanding peserta didik lainnya. Sebagai
contoh, seorang peserta didik termasuk dalam peringkat ke dua diantara 34
peserta didik yang ada di kelasnya. Dalam hal ini, metoda interpretasi unjuk kerja tes disebut
interpretasi acuan norma atau penilaian acuan norma.
2. Penilaian Acuan Patokan
Di dalam penilaian acuan patokan,
hal yang lebih dipentingkan adalah kriteria penguasaan, yaitu menguasai atau
tidak menguasai. Ciri utama yang menandai pemakaian penilaian acuan kriteria
adalah penafsiran sekor dari alat pengukuran yang dapat menghasilkan deskripsi
tentang kemampuan atau pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik. Penilaian seperti ini umumnya terkait dengan pengetahuan dan keterampilan
spesifik. Setiap peserta didik dapat mendemonstrasikan kemampuannya. Sebagai
contoh, peserta didik dapat mengidentifikasi semua bagian mikroskop dan
mendemonstrasikan cara penggunaannya dengan benar.
H. Kegiatan Penilaian Yang Perlu Dilakukan Guru
dalam
Pembelajaran
1. Kegiatan Sebelum Pembelajaran
Memahami latar belakang budaya, motivasi, minat dan kemampuan siswa pada
bidang yang akan dipelajari
Mengklarifikasi dan mengartikulasikan hasil-hasil belajar yang diharapkan
Merencanakan pembelajaran, baik untuk perseorangan ataupun kelompok
2. Kegiatan Selama Pembelajaran
Memantau kemajuan belajar siswa sesuai tujuan pembelajaran
Mengidentifikasi prestasi dan kesulitan-kesulitan belajar siswa
Mengendalikan pembelajaran
Memberikan umpan balik pada siswa
Memotivasi siswa untuk belajar
Menentukan sejauhmana pencapaian tujuan pembelajaran
3. Kegiatan
Setelah Pembelajaran
Menjelaskan sejauhmana tujuan pembelajaran, baik tujuan jangka pendek
maupun jangka panjang, telah dikuasai siswa
Mengkomunikasikan berbagai keunggulan dan kelemahan berdasarkan pada
hasil-hasil penilaian pada siswa dan orang tua
Mencatat dan melaporkan hasil-hasil penilaian untuk analisa, evaluasi dan
pembuatan keputusan di tingkat sekolah
Menganalisis informasi penilaian yang diperoleh sebelum dan selama
pembelajaran untuk memahami setiap siswa, kemajuan belajar, dan memberikan
informasi untuk rancangan pembelajaran selanjutnya
Mengevaluasi efektivitas pembelajaran
Mengevaluasi efektivitas penggunaan kurikulum dan bahan ajar
I. Kemampuan
yang Seharusnya Dimiliki Guru dalam Bidang
Penilaian
Memilih metoda penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
Mengembangkan metoda penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
Melaksanakan penilaian, memberikan sekor, dan menginterpretasi hasil
penilaian
Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk membuat keputusan tentang siswa, mengembangkan
rencana pembelajaran, mengembangkan kurikulum, dan mengembangkan mutu sekolah
Mengembangkan prosedur pemberian nilai
Mengkomunikasikan hasil-hasil penilaian kepada siswa, orang tua, dan
pihak terkait lainnya
Memiliki kemampuan untuk mengembangkan berbagai instrumen penilaian yang
sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Artikel Terkait
0 komentar :
Posting Komentar