Arsip Blog

KONSEP– KONSEP DASAR PENILAIAN


A.  Pengukuran, Penilaian, dan Pengambilan Keputusan


Di dalam penilaian pendidikan, terdapat tiga istilah yang terkait dengan prestasi atau hasil belajar, yaitu pengukuran, penilaian, dan pengambilan keputusan. Ketiganya memiliki batasan pengertian yang sedikit berbeda dan saling terkait.

Pengukuran diartikan sebagai suatu proses kegiatan untuk mengukur, membandingkan sesuatu, dapat berupa karakteristik, watak atau kemampuan peserta didik atas dasar ukuran tertentu. Mengukur dimaksudkan memberi bentuk kuantitatif dari suatu karakteristik atau kemampuan yang dimiliki peserta didik dalam bentuk angka.
Secara ringkas pengukuran merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data secara kuantitatif.

Penilaian seringkali disamakan dengan istilah ‘evaluasi’, yaitu suatu proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menginterpretasikan informasi yang umumnya diperoleh melalui pengukuran untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi suatu program pendidikan. Penilaian cenderung bersifat kualitatif.

Pengambilan keputusan atau kebijakan adalah tindakan yang diambil oleh seseorang atau lembaga berdasarkan data atau informasi yang telah diperoleh. Keputusan atau kebijakan yang baik memerlukan hasil penilaian yang baik, adapun penilaian pada umumnya memerlukan pengukuran.





B.  Ruang Lingkup Penilaian di Sekolah

Secara umum, penilaian pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama, yaitu:

1.   Penilaian program pembelajaran, mencakup penilaian terhadap
      tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, dan strategi
      pembelajaran.

2. Penilaian proses pelaksanaan pembelajaran, antara lain mencakup: kesesuaian PBM  dengan SILABUS yang telah ditentukan, kesiapan siswa dalam mengikuti PBM, minat dan keaktifan siswa, komunikasi antara guru dengan siswa, peranan bimbingan dan penyuluhan.

3. Penilaian prestasi atau hasil belajar, mencakup tingkat penguasaan dan pencapaian siswa terhadap tujuan-tujuan pembelajaran.


C. Tujuan

Secara umum, penilaian  bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat tentang efektivitas pembelajaran, yang dapat digunakan untuk membuat keputusan-keputusan yang menyangkut siswa, memberikan umpan balik kepada siswa mengenai kemajuan belajar, kelemahan, dan keunggulannya, menentukan kesesuaian kurikulum, serta memberikan informasi untuk pembuatan kebijakan.

Secara lebih spesifik penilaian pendidikan dapat digunakan antara lain untuk:

1.  Menentukan hasil atau kemajuan belajar tiap siswa, antara lain;
     penentuan nilai yang dicantumkan dalam buku rapor, penentuan
     kenaikan kelas, dan  penentuan kelulusan dari jenjang pendidikan
     tertentu


2.  Memberikan umpan balik kepada guru mengenai program
     pembelajaran yang  sedang atau telah diselenggarakannya. Hal ini
      dapat digunakan untuk  memperbaiki atau menyempurnakanproses
      belajar-mengajar, termasuk penyelenggaraan remedial bagi para
      siswa tertentu.

3.  Mengelompokkan atau menempatkan para siswa dalam situasi
      pembelajaran yg  sesuai dengan kemampuan dan minat mereka.

4.  Mengetahui berbagai kesulitan belajar dan latar belakang
     penyebabnya (fisik, psikologis, sosial, dan sebagainya).



D.  Fungsi Penilaian
  1. Secara Umum

  • Mengukur Kemajuan
  • Menunjang Penyusunan Rencana
  •  Memperbaiki/Menyempurnakan


    2. Secara Khusus

  • Peserta didik dapat mengenal kapasitas dan status dirinya
  • Peserta didik mendapat dorongan untuk perbaikan dan peningkatan prestasi
  • Pendidik dapat mengetahui kepastian hasil usahanya




E.  Prinsip-Prinsip Dasar Penilaian


Penilaian hendaknya memenuhi prinsip-prinsip dasar antara lain sebagai berikut:

1.   Memiliki tujuan yang jelas
2.   Sesuai dengan tujuan penggunaannya
3.   Dapat digunakan untuk meningkatkan belajar peserta didik
4.   Menunjukkan hubungan yang erat antara prestasi atau hasil pembelajaran dengan Substansi yang dinilai
5.   Memiliki keandalan setinggi mungkin dan diinterpretasikan dengan cermat
6.   Memiliki validitas yang memadai
7.   Mencakup sampel tugas-tugas pembelajaran secara representatif

 


F.  Substansi Yang Dinilai


Penilaian yang dimaksudkan di sini adalah penilaian yang menekankan pada efektivitas program pembelajaran, terutama pada prestasi atau hasil belajar siswa. Seringkali pengertian prestasi belajar (achievement) dan hasil belajar (learning outcome) dibedakan. Prestasi belajar merupakan tingkat penguasaan terhadap suatu pelajaran, adapun hasil belajar mencakup pembentukan watak seseorang.

1. Mata Pelajaran

Jika dilihat dari mata pelajaran yang ada di sekolah, maka penilaian mencakup semua mata pelajaran yang ada, baik mata pelajaran yang di UN kan maupun   yang tidak, antara lain: Matematika, IPS (Sejarah, Geografi, ekonomi), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PKN, IPA (Biologi dan Fisika), Penjaskes, Kesenian, Muatan Lokal, dan lain-lainnya. Untuk pendidikan kejuruan (SMK), mata pelajaran dikelompokkan menjadi kelompok Normatif, Adaptif, dan Produktif.

2. Taksonomi Tujuan Pendidikan

Apabila dilihat dari ranah tujuan pendidikan, penilaian mencakup ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.



G.  Acuan Penilaian

 

Ditinjau dari pembuatan dan interpretasi sekor, penilaian dapat dibagi menjadi dua, yaitu penilaian yang berdasarkan  acuan  norma (PAN) dan  penilaian yang  berdasakan acuan kriteria atau patokan (PAP). Secara umum, istilah acuan norma dan acuan patokan hanya mengacu pada metoda interpretasi hasil pengukuran (tes). Kedua jenis interpretasi tersebut dapat digunakan pada instrumen penilaian yang sama.


1.  Penilaian Acuan Norma
Penilaian acuan norma bertujuan menilai kompetensi individu secara umum dan hasilnya berupa informasi tentang tingkat pencapaian dalam beberapa sub pokok bahasan pada suatu bidang studi. Di dalam penilaian acuan norma, hal yang diutamakan adalah perbedaan individu sehinga penyusunan butir-butir soal dirancang untuk mampu mengungkapkan variabilitas yang tinggi.

Penilaian dapat digunakan untuk memberikan informasi tentang peringkat relatif dari para peserta didik. Dengan melihat hasil penilaian dapat ditentukan kedudukan atau prestasi belajar dari setiap peserta didik dibanding peserta didik lainnya. Sebagai contoh, seorang peserta didik termasuk dalam peringkat ke dua diantara 34 peserta didik yang ada di kelasnya. Dalam hal ini,  metoda interpretasi unjuk kerja tes disebut interpretasi acuan norma atau penilaian acuan norma.

2.  Penilaian Acuan Patokan
Di dalam penilaian acuan patokan, hal yang lebih dipentingkan adalah kriteria penguasaan, yaitu menguasai atau tidak menguasai. Ciri utama yang menandai pemakaian penilaian acuan kriteria adalah penafsiran sekor dari alat pengukuran yang dapat menghasilkan deskripsi tentang kemampuan atau pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik. Penilaian seperti ini umumnya terkait dengan pengetahuan dan keterampilan spesifik. Setiap peserta didik dapat mendemonstrasikan kemampuannya. Sebagai contoh, peserta didik dapat mengidentifikasi semua bagian mikroskop dan mendemonstrasikan cara penggunaannya dengan benar.

 

 

H.  Kegiatan Penilaian Yang Perlu Dilakukan Guru dalam

      Pembelajaran


 1.  Kegiatan Sebelum Pembelajaran

Memahami latar belakang budaya, motivasi, minat dan kemampuan siswa pada bidang yang akan dipelajari

Mengklarifikasi dan mengartikulasikan hasil-hasil belajar yang diharapkan

Merencanakan pembelajaran, baik untuk perseorangan ataupun kelompok

 2.  Kegiatan Selama Pembelajaran
     
Memantau kemajuan belajar siswa sesuai tujuan pembelajaran
Mengidentifikasi prestasi dan kesulitan-kesulitan belajar siswa
Mengendalikan pembelajaran
Memberikan umpan balik pada siswa
Memotivasi siswa untuk belajar
Menentukan sejauhmana pencapaian tujuan pembelajaran

 3. Kegiatan Setelah Pembelajaran

Menjelaskan sejauhmana tujuan pembelajaran, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang, telah dikuasai siswa

Mengkomunikasikan berbagai keunggulan dan kelemahan berdasarkan pada hasil-hasil penilaian pada siswa dan orang tua

Mencatat dan melaporkan hasil-hasil penilaian untuk analisa, evaluasi dan pembuatan keputusan di tingkat sekolah

Menganalisis informasi penilaian yang diperoleh sebelum dan selama pembelajaran untuk memahami setiap siswa, kemajuan belajar, dan memberikan informasi untuk rancangan pembelajaran selanjutnya

Mengevaluasi efektivitas pembelajaran

Mengevaluasi efektivitas penggunaan kurikulum dan bahan ajar

 

I.   Kemampuan yang Seharusnya Dimiliki Guru dalam Bidang

     Penilaian


Memilih metoda penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran

Mengembangkan metoda penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran

Melaksanakan penilaian, memberikan sekor, dan menginterpretasi hasil penilaian

Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk membuat keputusan tentang siswa, mengembangkan rencana pembelajaran, mengembangkan kurikulum, dan mengembangkan mutu sekolah

Mengembangkan prosedur pemberian nilai

Mengkomunikasikan hasil-hasil penilaian kepada siswa, orang tua, dan pihak  terkait lainnya

Memiliki kemampuan untuk mengembangkan berbagai instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Artikel Terkait

0 komentar :

Posting Komentar

 

Catatannya Didit Copyright © 2011-2015 | Powered by Blogger