A. Pengantar
Kemampuan menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran(RPP) harus dimiliki oleh semua guru yang bertugas mengajar di
kelas. Supaya kegiatan pembelajaran yang dilakukan di kelas dapat berjalan
secara optimal, maka guru tersebut harus mampu membuat perencanaan pembelajaran
dengan baik. Selain itu dengan disusunnya RPP akan memudahkan guru lain yang
akan menggantikan guru tersebut pada kegiatan pembelajaran apabila guru
tersebut berhalangan hadir. Oleh karena itu dalam penyusunan RPP harus jelas
dan semua orang yang membacanya akan mengerti.
LAPIS PGMI menyelenggarakan
workshop guru yang diperuntukkan bagi guru-guru MI mitra PGMI supaya guru-guru
mitra MI meningkat kemampuannya dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi pembelajaran. Pada bagian proses perencanaan pembelajaran, salah satu
komponen terpenting adalah guru-guru MI tersebut harus mampu menyusun RPP yang
akan diterapkan di kelas masing-masing.
Para pelatih yang akan memberikan pelatihan pada
guru-guru MI haruslah memiliki kemampuan yang lebih jika dibandingkan guru
tersebut. Pada proses perencanaan pembelajaran, salah satu bagian guru harus
mampu menyusun RPP maka pelatih juga harus memiliki kemampuan menyusun RPP dan
sekaligus mempunyai kemampuan melatihkan penyusunan RPP. Oleh karena itu
kiranya sangat perlu pelatih mendapatkan materi penyusunan RPP.
B. Pengertian RPP
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan
bahwa:
”Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai
dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik
dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada
satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan (PAKEM), dan dapat menumbuhkan prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
C. Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
a. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin,
kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b. Mendorong
partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada
peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c. Mengembangkan
budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai
bentuk tulisan.
d. Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
e. Keterkaitan
dan keterpaduan
RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
f. Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi,
sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
D. Komponen RPP
Kalau kita lihat pada PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Penyusunan silabus sudah
dipelajari pada TOT 1B yang lalu, sehingga pada TOT 1C ini akan dibahas tentang
penyusunan RPP. Jika dilihat dari PP 19 di atas, tujuan pembelajaran bisa kita
tafsirkan berisi tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator.
RPP disusun
untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen dari RPP terdiri dari;
- Identitas
- Satuan pendidikan
- Matapelajaran
- Kelas/semester
- Jumlah pertemuan
- Standar Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran.
- Kompetensi Dasar
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator dalam suatu pelajaran.
- Indikator
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
- Materi Pokok
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
- Langkah-langkah pembelajaran
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian
peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam
proses pembelajaran.
b.Inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindaklanjut.
- Media/sumber/bahan
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
- Penilaian
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
E. Langkah-langkah Menyusun RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP), dimulai dari mencantumkan
Identitas RPP, menuliskan Standar kompetensi, menuliskan Kompetensi Dasar,
Mengembangkan Indikator, menuliskan Materi Pokok, mengembangkan langkah
pembelajaran, menuliskan Media/sumber/bahan yang diperlukan dan menuliskan.
Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua
merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai
berikut.
- Mencantumkan Identitas RPP
Terdiri dari: Nama madrasah, Mata Pelajaran,
Kelas, Semester, dan Alokasi Waktu.
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar,
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 40 menit).
Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan
bergantung pada kompetensi dasarnya.
- Menuliskan Standar Kompetensi
Standar kompetensi dikutip dari silabus
- Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dikutip dari silabus
- Menuliskan Indikator
Indikator dikutip dari silabus.
Indikator merupakan:
·
ciri
perilaku (bukti terukur) yang dapat
memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
·
penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·
dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
·
rumusannya
menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
·
digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
- Materi Pokok
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam
silabus. Materi pokok tersebut kemudian dikembangkan menjadi beberapa uraian
materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator.
- Mengembangkan langkah pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah
kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur
kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan
pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.
Kegiatan Pendahuluan
i.
Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi
yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan
illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan
sebagainya.
ii.
Apersepsi: memberikan persepsi awal
kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
iii.
Motivasi: Guru memberikan gambaran
manfaat mempelajari materi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan materi
yang dipelajari, dsb.
iv.
Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan
kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok
dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
v.
Pembagian kelompok belajar dan
penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran).
b. Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang
dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing.
Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat
menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran
dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan
inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak
atau noncetak.
c. Kegiatan penutup
- Guru mengarahkan
peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
- Guru memeriksa
hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau
tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan
yang telah disusun.
- Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan
di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
- Memilih sumber/bahan dan alat
pembelajaran
Pemilihan sumber belajar mengacu
pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus
dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut,
pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan alat peraga, cantumkan alat peraga yang digunakan dan cara
penggunaannya.
- Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen
yang dipakai untuk mengumpulkan data. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
F. Instrumen
Penilaian RPP
Selain mampu menyusun RPP dengan baik,
seorang pelatih diharapkan mempunyai kemampuan menilai RPP yang dibuat oleh orang
lain. Penilaian RPP harus didasarkan pada instrumen penilaian RPP. Berikut
adalah contoh instrumen penilaian RPP.
INSTRUMEN PENILAIAN RPP
NO
|
PERNYATAAN
|
KOMENTAR
|
1
|
TUJUAN
· Menentukan SK dan KD
· Menentukan indikator
|
|
2
|
LANGKAH PEMBELAJARAN
· Kegiatan awal
o Mengembangkan pelibatan
siswa dan aktivitas pendahuluan yang dapat:
§ membangkitkan minat
siswa mempelajari materi pelajaran
§ menghubungkan
pengetahuan awal siswa dengan materi yang akan dipelajari
§ menghubungkan materi
pelajaran dengan kehidupan siswa.
§ menghubungkan materi
dengan perkembangan teknologi
· Kegiatan Inti
o Kesesuaian strategi
pembelajaran dengan indikator yang dipilih.
o Kesesuaian metode
pembelajaran yang dipilih
o Mengembangkan
pengelolaan siswa secara efektif
o Memberikan kesempatan
kepada siswa untuk mengeksplorasi informasi
o Memberikan kesempatan
kepada siswa untuk membangun konsep sendiri
o Memberikan kesempatan
kepada siswa untuk berbagi pemahaman konsep dengan siswa yang lain
o Terdapat aktivitas
siswa mendapatkan penguatan dari guru
· Penutup
o Memberikan kesempatan
kepada siswa untuk mengekspresikan pemahaman konsep
o Menentukan tindak
lanjut yang cocok untuk pengembangan berikutnya
|
|
3
|
MATERI POKOK
·
Mengembangkan jabaran materi pelajaran yang sesuai
untuk mencapai indikator
|
|
4
|
SUMBER, MEDIA, DAN ALAT
· Menentukan sumber
belajar yang cocok untuk mencapai KD atau indikator
· Menentukan media
pembelajaran yang cocok untuk mencapai KD atau indikator
·
Menentukan LK yang cocok untuk mencapai KD atau
indikator (jika ada)
|
|
5
|
PENILAIAN
· Menentukan bentuk
penilaian yang cocok untuk mengetahui ketercapaian setiap indikator yang
ditentukan
·
Mengembangkan instrumen penilaian dan rubriknya sesuai
dengan bentuk penilaian yang dipilih yang cocok untuk mengetahui ketercapaian
setiap indikator yang ditentukan
|
|
6
|
WAKTU
· Menentukan alokasi
waktu untuk setiap tahap pembelajaran dengan tepat
|
|
Artikel Terkait
1 komentar :
minta daftar pustakanya dong ?
Posting Komentar