Menurut Mohd. Burhan Tsani
(1990:66-67) dalam kehidupan masyarakat internasional dewasa ini perjanjian
internasional mempunyai beberapa fungsi yang tidak bisa diabaikan, diantaranya
:
1.
untuk mendapatkan pengakuan
umum anggota masyarakat bangsa-bangsa.
2.
sarana utama yang praktis bagi
transaksi dan komunikasi antar anggota masyarkat negara.
3.
berfungsi sebagai sumber hukum
internasional
4.
sarana pengembang kerjasama
internasional secara damai
Artikel Terkait
0 komentar :
Posting Komentar