Dalam melaksanakan ibadah shalat, semua diatur dalam Kitab Suci AlQur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW.
Allah SWT berfirman :
“…Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Q.S. An-Nisa’ : 103)
Allah SWT juga berfirman dalam Al’quran yang artinya :
“Dirikanlah sholat ketika gelincir matahari hingga waktu gelap malam dan dirikanlah sholat subuh sesungguhnya sholat subuh itu adalah disaksikan (keistimewaannya)”. ( Q.S. Al-Isra’ : 78 )
Dalil diatas menjelaskan untuk mengalokasikan waktu-waktu shalat. Berikut ini merupakan rincian waktu-waktu shalat fardhu :
1. Shalat Shubuh
Waktunya diawali saat Fajar Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk). Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer.
2. Shalat Dzuhur
Disebut juga waktu Istiwa (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa, mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat.
3. Shalat Ashar
Menurut Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi.
4. Shalat Maghrib
Diawali saat matahari terbenam di ufuk sampai hilangnyacahaya merah di langit Barat.
5. Shalat Isya Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit
Barat, hingga terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur.Sebelum manusia menemukan hisab/perhitungan falak/astronomi, pada zaman Rasulullah waktu shalat ditentukan berdasarkan observasi terhadap gejala alam dengan melihat langsung matahari. Lalu berkembang dengan dibuatnya Jam Surya atau Jam Matahari serta Jam Istiwa atau seing disebut Tongkat Istiwa dengan kaidah bayangan matahari.
Artikel Terkait
0 komentar :
Posting Komentar