Arsip Blog

Atribut Produk

1.PENGERTIAN ATRIBUT PRODUK

Atribut produk menurut Fandy Tjiptono adalah “unsur-unsur produk yang dipandang penting oleh konsumen dan dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan.Sedangkan menurut Teguh Budiarto “Atribut-atribut produk adalah sesuatu yang melengkapi manfaat utama produk sehingga mampu lebih memuaskan konsumen”. Atribut dapat dipandang secara obyektif (fisik produk) maupun secara subyektif (pandangan konsumen).

2.KOMPONEN POKOK ATRIBUT PRODUK

Dalam makalah ini, hanya akan dibahas hanya 5 komponen pokok atribut produk, yaitu:

1) Merk

Merek adalah
sesuatu yang ditujukan untuk mengidentifikasi barang atau jasa jasa dari seseorang atau kelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk penjual dapat dalam bentuk nama, istilah, tanda, simbol atau rancangan atau kombinasi hal-hal tersebut. Dalam melakukan pembelian konsumen tidak hanya memperhatikan macam dari produk. Tapi juga pembeli memperhatikan merek dari produk tersebut , merek lebih dari sekedar simbol, merek dapat memiliki 6 tingkatan perhatian sebagai berikut:
a)                  Atribut
b)                  Manfaat
c)                  Nilai
d)                  Budaya
e)                  Kepribadian
f)                   Pemakai



Merek yang baik adalah merek yang mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu, adapun karakteristik merek yang baik adalah :

a)
        Mengingatkan suatu tentang karakteristik produk dan kegunaannya
b)
        Mudah dieja, dibaca dan diingat
c)
        Bisa diadaptasi oleh produk-produk baru yang mungkin ditambahkan
dilini produk
d)
        Bisa didaftarkan dan dilindungi hak paten

Produsen membuat suatu merek untuk produknya karena ada tujuan-tujuan tertentu yang dapat diambil manfaatnya oleh penjual (produsen) maupun pembeli (konsumen), ada banyak manfaat dari pencantuman merek pada suatu produk. Manfaat dari pencantuman merek adalah:

a.)        Merek memberikan identitas
Produk kita akan mudah dikenali dan dicari oleh pembeli karena merek. Ini adalah fungsi dasar merek yaitu sebagai pemberi identitas bagi produk kita.


b.)        Membedakan dengan pesaing
Manfaat dasar merek yang kedua adalah membedakan produk kita dengan produk pesaing. Apa gunanya kita membuat produk yang bagus jika ternyata pelanggan tidak mampu membedakan produk kita dengan produk pesaing yang kualitasnya ada di bawah produk kita.

c.)        Meningkatkan penjualan
Bila merek kita dipersepsikan dengan baik oleh konsumen, maka tidak perlu diragukan lagi mereka akan bercerita kepada siapa saja yang ditemuinya tentang produk kita. Itu berarti naiknya angka penjualan bisnis kita.

d. )       Membangun loyalitas
Pelanggan yang puas akan produk yang kita jual, mereka akan dengan sendirinya memasukkan merek kita tidak hanya di kepala pelanggan tapi juga di hati mereka. Bagi mereka, merek kitalah yang terbaik. Mereka merasa mendapatkan banyak manfaat dari membeli produk kita. Tidak hanya manfaat fungsional, namun juga manfaat emosional. Mereka akan selalu melakukan pembelian ulang tanpa pernah silau oleh harga murah ataupun promosi dan janji-janji dari pihak pesaing.





e. )       Membuat pelanggan tidak sensitif harga
Sama ketika kita telah jatuh cinta pada seseorang, keluar biaya berapa pun tidak menjadi masalah yang besar asalkan dapat bersama dengan orang yang kita cintai. Begitu pula dengan merek, jika para pelanggan telah jatuh cinta dengan merek kita, mereka tidak akan peduli berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh produk kita. Ini berarti ada margin keuntungan yang lebih besar bagi produk kita.

f.)         Komunikasi pemasaran jadi lancar
Hampir semua pakar pemasaran sepakat bahwa iklan yang terbaik adalah kata-kata yang keluar dari mulut pelanggan yang puas. Secara tidak langsung, pelanggan yang puas terhadap merek kita akan membantu mempromosikan produk dan citra merek kita. Kita tidak perlu susah-susah mengeluarkan dana, waktu dan tenaga lagi untuk memperkenalkan merek kita kepada calon pelanggan baru.

g. )       Terbuka peluang untuk waralaba
Merek adalah intangible asset (aset tak berwujud) bagi perusahaan. Dalam jangka panjang, ketika merek kita telah mengakar kuat dibenak para konsumen, kita akan dapat mewaralabakan merek kita dengan nilai yang tinggi.

h. )       Magnet bagi para stakeholder
Merek yang telah dikenal baik, tidak hanya akan menjadi daya tarik bagi para calon konsumen, namun juga akan menjadi magnet bagi para stakeholder terbaik. Mereka tidak akan kesulitan untuk mencari pemasok, karyawan, bahkan juga para investor. Hali ini berarti merek yang baik akan meningkatkan daya tawar kita di hadapan para stakeholder itu.


2)
Kualitas Produk
Kualitas produk sebagai driver dari kepuasan pelanggan sudah lama diyakini. Setidaknya, lebih lama dibandingkan dengan keyakinan terhadap kualitas pelayanan sebagai driver kepuasan pelanggan.
Kualitas merupakan faktor yang terdapat dalam suatu produk yang menyebabkan produk tersebut bernilai sesuai dengan maksud untuk apa produk itu diproduksi. Kualitas ditentukan oleh sekumpulan kegunaan dan fungsinya, termasuk di dalamnya daya tahan, ketergantungan dengan produk lain, esklusifitas, kenyamanan wujud (warna, bentuk pembungkus dsb) dan harga yang ditentukan oleh biaya produk.

Jadi bila suatu produk telah dapat menjalankan fungsi-fungsi-nya dapat dikatakan sebagai produk yang memiliki kualitas yang baik.
3) Sifat Produk

Sifat barang merupakan karakter yang melekat pada barang itu sendiri secara fisik dapat dilihat
.Sifat produk disebut juga dengan istilah ciri produk yang dalam bahasa inggris disebut produk feature. Suatu produk dapat ditawarka dalam berbagai sifat, sebuah model “Polos” produk berupa tambahan apapun merupakan titik awal. Perusahaan dapat menciptakan model dari tingkat lebih tinggi dengan menambahkan beberapa sifat.
Sifat produk adalah alat bersaing untuk membedakan produk perusahaan dengan produk pesaing. Menjadi produsen yang pertama yang memperkenalkan sifat baru yang dibutuhkan dan nilai tinggi oleh pelanggan adalah salah satu cara yang paling efektif untuk bersaing. Produsen tidak perlu menawarkan produk yang nilainya rendah bagi pelanggan dalam hubungan dengan biaya sebaliknya. Sebaliknya sifat-sifat produk yang sifatnya tinggi bagi pelanggan dalam hubungan dengan biaya perlu untuk ditambahkan.

4)Kemasan

Kemasan berasal dari kata kemas yang berarti teratur (terbungkus) rapi; bersih; rapi; beres; selesai. Pengertian kemasan lainnya merupakan hasil mengemas atau bungkus pelindung dagangan (niaga). Sedangkan pengertian bungkus dapat diartikan sebagai kata bantu bilangan untuk benda yang dibalut dengan kertas (botol, plastik, dan sebagainya); pengertian lainnya barang apa yang dipakai untuk membalut. Dengan demikian dalam tulisan ini pengertian kemasan adalah sesuatu (material) dapat berupa botol, kertas, maupun plastik yang digunakan untuk membungkus makanan.

Kesadaran akan pentingnya kemasan yang menarik dan baik semakin meningkat. Karena pentingnya fungsi kemasan dalam pemasaran dan merupakan atribut yang dilihat konsumen paling awal. Tidak jarang konsumen bersedia membayar lebih untuk memudahan penampilan, kehandalan dan prestise dari kemasan yang lebih baik. Faktor lainnya adalah makin meluasnya penjualan dengan sistem swalayan (self service), makin meningkatnya standar kesehatan dan sanitasi yang dituntut masyarakat.
Dalam pemasaran suatu produk, pemberian wadah atau kemasan dapat memainkan peran kecil, misalnya paku, sekrup atau peran yang penting, misalnya pada kosmetika. Masalah kemasan dirumuskan sebagai segala kegiatan merancang dan memperbaiki kaidah atau bungkus suatu produk

Kemasan juga didefinisikan sebagai seluruh kegiatan merancang dan memproduksi bungkus atau kemasan suatu produk. Ada tiga alasan mengapa kemasan diperlukan
Kemasan memenuhi sasaran, Keamanan (safety) dan kemanfaatan (utilitarian)
Kemasan bisa melaksanakan program pemasaran perusahaan
Manajemen bisa mengawasi produknya sedemikian rupa untuk meningkatkan perolehan laba

Dengan adanya keamanan dan kemanfaatan kemasan, produk akan terlidungi selama dalam perjalananya dari produsen kekonsumen, bahkan terahir dipakai oleh konsumen selain itu dengan adanya kemasan, identifikasi produk menjadi lebih efektif dan dengan sendirinya mencegah pertukaran oleh produk pesaing. Kemasan juga perlu ditawarkan dengan bentuk dan ciri yang demikian menariknya sehingga konsumen bersedia membayar lebih mahal hanya untuk memperoleh kemasan yang lebih baik.

5) Label
Label adalah setiap keterangan mengenai barang yang dapat berupa gambar, tulisan atau kombinasi keduanya atau bentuk lain yang memuat informasi tentang barang dan keterangan pelaku usaha serta informasi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang disertakan pada produk, dimasukkan kedalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan
Kegunaan Label adalah memberikan infomasi yang benar,jelas danlengkap baik mengenai kuantitas, isi, kualitas maupun hal-hal lain yang diperlukan mengenai barang yang diperdagangkan
Label Bagi Konsumen adalah Konsumen akan memperoleh informasi yang benar, jelas dan baik mengenai kuantitas, isi, kualitas mengenai barang / jasa beredar dan dapat menentukan pilihan sebelum membeli atau mengkonsumsi barang dan jasa
Bagaimana Kewajiban Pelaku Usaha mencantumkan Label? Pelaku Usaha yang memproduksi atau memperdagangkan dan atau memasukkan barang di atau ke pasar dalam negeri wajib mencantumkan label dalam dan atau luar kemasan.
Pencantuman label di kemasan dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mudah lepas, tidak mudah luntur atau rusak, letaknya mudah untuk dilihat dan dibaca
Isi Label :
a)                   Nama barang
b)                   Ukuran;
c)                   Berat, isi bersih, netto
d)                   Komposisi
e)                   Aturan pakai
f)                    Tanggal kadaluarsa
g)                   Akibat sampingan
h)                  Nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat
Apa yang harus tercantum pada Label Makanan :
a)                   Nama makanan/nama produk
b)                   Komposisi/daftar ingredien;
c)                   Berat, isi bersih, netto
d)                   Nama dan Alamat Pabrik/Importir
e)                   Nomor Pendaftaran
f)                    Kode Produksi
g)                   Tanggal Kadaluarsa
h)                   Petunjuk atau Cara Penyimpanan
i)                     Petunjuk atau Cara Pengunaan
Wajib Label Untuk Setiap orang yang memproduksi atau memasukan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label, di luar atau di dalam kemasan pangan dan menggunakan Bahasa Indonesia
Wajib Mencamtumkan Nama dan Alamat untuk Pelaku usaha yaitu produsen pangan, importir, pengedar produk pangan. Hal ini bertujuan agar konsumen dapat memperoleh informasi yang lengkap, yaitu baik importir pangan yang bersangkutan
Ketentuan lebih lanjut mengenai Label dapat dilihat pada :
a)                   Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
b)                   Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 30 s/d 33
c)                   Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
d)                   Peraturan Pemerintah No. 69 tentang Label dan Iklan Pangan

Artikel Terkait

2 komentar :

Obat Tradisional Nyeri Haid mengatakan...

Terimakasih buat artikel ataupun informasinya sob.. mantab..

Unknown mengatakan...

Terima kasih artikelnya :), sangat membantu saya.

Posting Komentar

 

Catatannya Didit Copyright © 2011-2015 | Powered by Blogger