Arsip Blog

Tampilkan postingan dengan label Ekonomi dan Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi dan Bisnis. Tampilkan semua postingan

Definisi Pengadaan Barang

Kamis, 30 Mei 2013
---- Catatanya Didit ( diditnote.blogspot.com )----
Pengadaan merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan. Pengertian Pengadaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengadaan berasal dari kata “ada” dan ditambahkan awalan pe- dan akhiran –an sehingga mempunyai arti “Pengadaan adalah proses menjadikan sesuatu yang tadinya tidak ada menjadi
ada”. Berdasarkan pemikiran tersebut diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Sistem Informasi Pengadaan Barang adalah pola hubungan yang berkaitan untuk melakukan kegiatan memproses data kebutuhan barang dan jasa untuk produksi atau pendukung produksi yang tidak terpenuhi dan proses pembeliannya sehingga kebutuhan tersebut terpenuhi dan dihasilkan data yang cepat, tepat dan akurat, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai

-catatanya didit-

Definisi restoran

Jumat, 03 Mei 2013

Usaha restoran bisa berada di dalam hotel atau berdiri sendiri di luar hotel (freestanding restaurant). Menurut Marsum (2001:7) restoran adalah suatu tempat atau bangunan yang diorganisasi secara komersial yang menyelenggarakan pelayanan dengan baik berupa makanan maupun minuman. Sedangkan berdasarkan keputusan Nomor KM.95/HK.103 MPPT-87 tentang Ketentuan Usaha Dan Penggolongan Restoran, mengemukakan bahwa restoran adalah salah satu jenis usaha pangan bertempat disebagian atau seluruh bangunan yang permanen, dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan, dan memenuhi ketentuan – ketentuan persyaratan yang ditetapkan dalam keputusan ini. Menurut Soekresno (2000:7) restoran adalah suatu usaha komersial yang menyediakan pelayanan makan dan minum bagi umum dan dikelola secara profesional.

Jenis dan Klasifikasi Restoran



Restoran saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dari segi jumlah dan jenisnya. Menurut Ninemeier (2000:8-15), industri makanan secara garis besar bisa dibedakan menjadi dua yaitu :

a. Commersial food service operations yaitu layanan makanan yang bertujuan mencari keuntungan maksimum melalui penjualan makanan dan minuman.
Contohnya : freestanding restaurant (restoran diluar hotel), restoran didalam hoteln (hotel dining room), coffee shops, dan quick-service restaurant.

b. Noncommercial food service operations yaitu layanan makanan yang bertujuan untuk menyediakan layanan makanan dengan biaya rendah tetapi dengan standar gizi yang baik. Contohnya : layanan makanan di sekolah, fasilitas kesehatan, milliter, dan penjara.

Freestanding eating and drinking restaurant oleh Ninemeier (2000:14) merupakan jenis restoran yang memberikan kebebasan kepada pelanggan untuk menikmati makanan dan minuman di dalam restoran, di luar restoran atau dibawa pergi ( take a way). Jam penyajiannya juga tidak di batasi sehingga bisa menyajikan makanan untuk sarapan, makan siang, makan malam, makan tengah malam, makan diantara waktu standar, ataupun menyajikan sekali waktu saja.

Karakteristik dari freestanding eating and drinking restaurant bisa menggunakan bangunan pribadi (independent property), dapat berbentuk chain restaurant, atau franchise (waralaba). Bentuk operasionalnya bisa berbentuk restoran mewah, restoran kasual, atau restoran dengan pelayanan cepat. Pilihan menunya ada yang sangat lengkap ada juga menyediakan menu yang terbatas.

Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)

Senin, 29 April 2013


BOPO termasuk rasio rentabilitas (earnings). Keberhasilan bank didasarkan pada penilaian kuantitatif terhadap rentabilitas bank dapat diukur dengan menggunakan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (Kuncoro dan Suhardjono, 2002). Menurut Dendawijaya (2005) rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sering disebut rasio efisiensi digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan bank yang bersangkutan (Almilia dan Herdiningtyas, 2005).

BOPO dinyatakan dalam rumus berikut :


Biaya operasional dihitung berdasarkan penjumlahan dari total beban bunga dan total beban operasional lainnya. Pendapatan operasional adalah penjumlahan dari total pendapatan bunga dan total pendapatan
operasional lainnya.


Pengertian dan Rumus Loan to Deposit Ratio (LDR)


Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank dengan cara membagi jumlah kredit dengan jumlah dana. Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan suatu bank dalam menyediakan dana kepada debiturnya dengan modal yang dimiliki oleh bank maupun dana yang dapat dikumpulkan dari masyarakat. Loan to Deposit Ratio menunjukkan kemampuan bank didalam menyediakan dana kepada debiturnya dengan modal yang dimiliki oleh bank maupun dana yang dikumpulkan dari masyarakat (Achmad dan Kusuno, 2003).

Menurut Dendawijaya (2005) Loan to Deposit Ratio (LDR) menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun memang akan menguntungkan, namun hal ini terkait resiko apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjamnya. Sebaliknya, apabila bank tidak menyalurkan dananya maka bank juga akan terkena resiko karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan, batas minimum pinjaman yang diberikan bank adalah 80%
dan maksimum 110%. Rumus Loan to Deposit Ratio sebagai berikut :






Kredit merupakan total kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk antar bank). Dana Pihak Ketiga mencakup giro, tabungan, dan deposito (tidak termasuk antar bank).

Pengertian dan Rumus Capital Adequacy Ratio (CAR)

Capital Adequacy Ratio merupakan rasio permodalan yang menunjukkan kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha serta menampung kemungkinan risiko kerugian yang diakibatkan dalam operasional bank. Semakin besar rasio tersebut akan semakin baik posisi modal (Achmad dan Kusuno, 2003). Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 pasal 2 ayat 1 tercantum bank wajib menyediakan modal minimum sebesar 8% dari aset tertimbang menurut resiko (ATMR), CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank (PBI, 2008).



Capital Adequacy adalah kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasi, dan mengontrol resiko-resiko yang timbul yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal (Almilia, 2005). Perhitungan Capital Adequacy didasarkan pada prinsip bahwa setiap penanaman yang mengandung risiko harus disediakan jumlah modal sebesar persentase
tertentu terhadap jumlah penanamannya. Sejalan dengan standar yang ditetapkan Bank of International Settlements (BIS), seluruh bank yang ada di Indonesia diwajibkan untuk menyediakan modal minimum sebesar 8% dari ATMR (Kuncoro dan Suhardjono, 2002).
Rumus Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai berikut :


Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham

Jumat, 19 April 2013

Saham merupakan suatu tanda bukti kepemilikan perusahaan. Dengan memiliki saham, secara otomatis si pemilik ikut serta dalam kepemilikan paerusahaan  tersebut dan berhak untuk ikut menikmati keuntungan dari perusahaan melalui deviden yang dibagikan. Dengan demikian, pemilikan saham dari perusahaan yang mempunyai prospek bagus dalam menghasilkan laba merupakan investasi yang menjanjikan, karena disamping akan memperoleh keuntungan berupa deviden, para investor juga mengharapkan harga saham naik sehingga nilai investasi yang ditanamkannya juga akan naik. Harga saham di pasar modal ( pasar sekunder ) setiap saat bisa mengalami perubahan, sehingga para investor atau calon investor harus jeli dalam pemilihan saham. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perubahan harga saham :

1. harapan investor terhadap tingkat pendapatan deviden di masa yang akan datang. Apabila tingkat pendapatan dan deviden stabil, maka harga saham juga akan cenderung stabil. Sebaliknya jika tingkat pendapatan dan deviden berfluktuasi karena faktor internal, maka harga saham tersebut cenderung
berfluktuasi juga.
2. tingkat pendapatan perusahaan. Apabila tingkat pendapatan perusahaan besar, maka akan semakin meningkat pula harga saham karena para investor bersikap optimis.
3. kondisi perekonomian. Kondisi perekonomian di masa yang akan datang selalu dipengaruhi oleh kondisi perekonomian saat ini. Apabila kondisi perekonomian saat ini stabil, maka para investor juga akan optimis terhadap

kondisi perekonomian yang akan datang, sehingga harga saham akan cenderung stabil ( demikian pula sebaliknya ). Melihat faktor faktor yang dapat mempengaruhi harga saham, jelas terlihat bahwa informasi adalah sesuatu yang vital bagi investor untuk memilih saham mana saja yang akan dijadikan sebagai alat investasinya. Hal ini sangat berkaitan dengan sinyal yang diterima oleh investor dan bisa saja diterima secara berbeda oleh masing masing investor. Oleh karena itu manajer pada umumnya  ermotivasi untuk menyampaikan informasi yang baik mengenai kondisi perusahaan agar dapat meyakinkan investor terhadap kondisi perusahaan tersebut. Pihak luar yang tentunya hanya memiliki informasi yang terbatas mengenai kebenaran dari informasi tersebut hanya mampu memprediksinya. Jika manajer dapat memberikan sinyal yang meyakinkan kepada publik ( tentunya harus didukung oleh data data yang mendasarinya ), maka publik juga akan merespon secara positif.

Pemecahan Saham ( Stock Split )


Pemecahan saham / Stock split adalah suatu aktifitas yang dilakukan oleh para manajer perusahaan dengan melakukan perubahan terhadap jumlah saham yang beredar dan nominal per lembar saham sesuai dengan split factornya ( Szewezyk dan Tsetsekos, 1993 dalam Beni Suhendra Winarso, 2005 ). Pada dasarnya ada dua jenis pemecahan saham yang dapat dilakukan, yaitu pemecahan naik ( split up ) dan pemecahan turun ( split down / reverse split ). Pemecahan naik adalah meningkatan jumlah saham yang beredar dengan cara memecah selembar saham menjadi n lembar saham. ( Jogiyanto, 2000 ). Pemecahan naik ini mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar, misalnya pemecahan saham dengan split factor 2:1, 3:1, 4:1. Sedangkan pemecahan turun adalah kebalikan dari pemecahan naik, yaitu peningkatan nilai nominal per lembar saham dan mengurangi jumlah saham yang beredar. Misalnya pemecahan turun dengan split factor 1:2, 1:3, 1:4. Pemecahan saham ( split up ) biasanya dilakukan perusahaan pada saat harga saham dinilai sudah terlalu tinggi sehingga mengakibatkan daya beli investor berkurang ( Ewijaya dalam Muniya Alzeta, 2008 ). Oleh karena itu, pemecahan saham dilakukan karena diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain ( Scott, Martin, Petty, Keown, 1999 ) :

1. agar saham tidak terlalu mahal sehingga dapat meningkatkan jumlah pemegang saham dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham
2. untuk mengembalikan harga dan ukuran perdagangan rata rata saham kepada kisaran yang telah ditargetkan
3. untuk membawa informasi mengenai kesempatan investasi yang berupa peningkatan laba dan deviden kas

Perlu untuk diketahui bahwa pemecahan saham hanya mengakibatkan penambahan jumlah lembar saham, tetapi tidak mengubah jumlah modal ditempatkan dan modal disetor ( paid in capital ), sehingga ada yang berpendapat bahwa pemecahan saham hanya merupakan corporate action yang sifatnya adalah kosmetik dan administratif yaitu upaya memoles saham agar tampak lebih menarik di mata investor, dimana tindakan ini hanya menyebabkan perubahan akuntansi lewat pengurangan nilai par tetapi tidak mengubah jumlah modal di neraca sehingga tidak mengubah kekayaan perusahaan ( Sukardi, 2000 dalam Alzeta, 2008 ). Tindakan pemecahan saham menimbulkan efek fatamorgana saja dimana investor seolah olah menjadi lebih makmur karena memegang lembar saham dalam jumlah yang lebih
banyak, padahal penambahan lembar saham yang dimiliki juga dibarengi dengan penurunan nilai per lembar saham. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pemecahan saham tidak memiliki nilai ekonomis. Meski demikian, banyaknya peristiwa pemecahan saham yang terjadi tetap mengindikasikan bahwa pemecahan saham merupakan salah satu instrumen penting yang dipakai perusahaan di pasar
modal. Grinblatt, Masulis dan Titman dalam Winarso ( 2005 ) berpendapat bahwa pemecahan saham, meski tidak memiliki nilai ekonomis, memberikan sinyal yang positif terhadap aliran kas perusahaan pada masa yang akan datang. Sinyal positif dari pengumuman pemecahan saham menginterpretasikan bahwa manajer perusahaan akan menyampaikan prospek kinerja keuangan yang baik sehingga dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan investor.

3 Pedoman Analisis Saham

Analisa saham bertujuan untuk menaksir nilai intrinsik (intrinsic value) suatu saham. Nilai intrinsik adalah nilai sesungguhnya. Nilai intrinsik saham tersebut kemudian dibandingkan dengan harga pasar saham yang bersangkutan pada saat ini (current market price) . Nilai intrinsik itu sendiri menunjukkan present value arus kas yang diharapkan dari suatu saham (Suad Husnan, 1998) . Dalam hal penilaian harga saham, terdapat tiga pedoman yang dipergunakan,

Pertama, bila harga saham melampaui nilai intrinsik saham, maka saham tersebut dinilai overvalued (harga saham terlalu mahal). Oleh karena itu saham tersebut sebaiknya dihindari atau dilakukan penjualan saham karena kondisi seperti ini pada masa yang akan datang kemungkinan besar akan terjadi koreksi pasar.

Kedua, apabila harga saham sama dengan nilai intrinsiknya, maka harga saham tersebut dinilai wajar dan berada dalam kondisi keseimbangan. Pada kondisi demikian, sebaiknya pelaku pasar tidak melakukan transaksi pembelian ataupun penjualan saham yang bersangkutan.

Ketiga, apabila harga saham lebih kecil dari nilai intrinsiknya maka saham tersebut dikatakan undervalued (harga terlalu rendah). Bagi para pelaku pasar, saham yang undervalued ini sebaiknya dipertahankan apabila saham tesebut telah dimilikinya, karena besar kemungkinan di masa yang akan datang akan terjadi lonjakan harga saham.
 

Catatannya Didit Copyright © 2011-2015 | Powered by Blogger